Belum Inkrah, Wenny Ariani Sampaikan Tunggu Hasil Akhir dari PT Banten

photo author
Patriano Jaya Maleh, Kalimantan Satu
- Selasa, 12 Juli 2022 | 16:38 WIB
Wenny Ariani tanggapi berita yang sebut Rezky Aditya bukan ayah dari Kekey (Instagram.com/@wenny_kekey_real)
Wenny Ariani tanggapi berita yang sebut Rezky Aditya bukan ayah dari Kekey (Instagram.com/@wenny_kekey_real)

KALIMANTAN SATU - Santer beredar keraguan bahwa Rezky Aditya bukan ayah biologis atau kandung anak Wenny Ariani, yang langsung dibantah Wenny.

Melalui story instagram pribadinya @wenny_kekey_real, Wenny Ariani menyampaikan bahwa kabar tentang Rezky Aditya bukan ayah kandung anaknya.

"Dari kemarin banyak yg tanya berita tentang ini...Hoax ya berita ini, Putusan dr PENGADILAN TINGGI BANTEN ada lah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah BIOLOGIS kekey" tulis @wenny_kekey_real.

Baca Juga: Rilis Lagu Terbaru Akhir Bulan Juli, Begini Lirik Lagu Salam Pada Rindu dari Kunto Aji

"Jd pihak kami masih menunggu apakah pihak RA kasasi atau putusan PT BANTEN menjadi putusan INKRAH." lanjut Wenny Ariani di story instagramnya.

Awalnya banyak netizen yang menghujat pengakuan Wenny Ariani tentang Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anaknya.

Namun tidak sedikit pula netizen yang berpihak dan percaya bahwa anak dari Wenny Ariani adalah anak kandung Rezky Aditya.

Baca Juga: Jadwal Singapore Open 2022 Hari Pertama, Selasa 12 Juli 2022 Indonesia Turunkan Leo - Daniel

Namun munculnya pemberitaan yang beredar yang disebunya hoax ini, akun instagram pribadi milik Wenny Ariani dibanjiri komentar warganet.

Klarifikasi soal pemberitaan yang telah beredar dan mengatakan bahwa Rezky Aditya bukan ayah kandung anaknya.

Klarifikasi yang berisi pembantah soal berita yang beredar, disampaikan Wenny Ariani melalui akun instagram pribadinya.
Baca Juga: Kalteng Expo 2022 Akan Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Seni Tari dan Musik

Wenny mengatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoax dan merupakan pemberitaan yang telah lama sebelum dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Banten.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber, portalkalteng.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X