KALIMANTANSATU.COM - Untuk kamu yang hendak investasi saham, ada baiknya melihat daftar efek yang memiliki notasi khusus dan dalam pemantauan khusus.
Kedua daftar tersebut dikeluarkan oleh PT Bursa Efek Indonesia.
Notasi khusus sangat berguna bagi investor sebagai cara penyaringan awal untuk pemilihan saham-saham yang hendak dibeli sebagai investasi.
Setelah mengetahui informasi awal tersebut, langkah selanjutnya adalah investor dapat mencari informasi lanjutan yang lebih lengkap.
Tidak ditampik bahwa notasi khusus pada suatu emiten membantu investor dalam mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Saham agar Cuan Maksimal dengan Modal Kecil
Cek daftar saham yang memiliki notasi khusus dan dalam pemantauan khusus melalui link berikut ini :
(*)