Direktur REAL Sjafardamsah menegaskan, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) terbukti memberikan dukungan yang signifikan bagi industri, khususnya dalam meringankan beban konsumen dan meningkatkan minat pembelian rumah.
Meski demikian, terdapat tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan ini, terutama terkait percepatan pembangunan agar serah terima unit (BAST) dapat dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan.
"Perseroan terus berupaya mengakselerasi proses pembangunan sehingga insentif PPNDTP dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pencapaian target penjualan," pungkasnya.
(*)