KALIMANTANSATU.COM - PT Danareksa (Persero) melakukan perombakan susunan direksi dan dewan komisaris.
Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang efektif tidak lagi menjabat terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2025.
Ketiga orang tersebut yakni Robert Pakpahan selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen; Barita Simanjuntak selaku Komisaris; dan R. Muhammad Irwan selaku Direktur Sumber Daya Manusia & Hukum.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut dikutip Kalimantansatu.com dari Laporan Informasi atau Fakta Material :
1. Direktur Utama: Yadi Jaya Ruchandi
2. Direktur Investasi 1: Christophorus Dedy Setiawan Soemijantoro
3. Direktur Investasi 2: Rizwan Rizal Abidin
4. Direktur Investasi 3: Adi Pamungkas Daskian
5. Direktur Manajemen Risiko merangkap Plt. Direktur Keuangan: Avianto Istihardjo
6. Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum: vacant.
Sedangkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
1. Komisaris: Didid Noordiatmoko
(*)