KALIMANTANSATU.COM - PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) telah merampungkan akuisisi atas 9.000 (sembilan ribu) lembar saham atau 90% saham di dalam PT Guna Darma Integrasi (GDI).
VDEI merupakan anak perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki 100% oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Penandatanganan Akta Jual Beli Saham No.14 tanggal 10 Oktober 2025 yang dibuat oleh Notaris Ungke Mulawati SH., MKn., Notaris berlangsung di Jakarta Timur pada Jumat (10/10/2025).
"Dengan selesainya transaksi, maka Perseroan akan menjadi pemegang saham secara tidak langsung atas 90% saham di dalam GDI," ungkap Corporate Secretary Robertus Maylando Siahaya dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 10 Oktober 2025.
Transaksi ini, kata dia, sejalan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan, yang secara umum bertujuan untuk menambah aset Perseroan, memperluas usaha Perseroan, serta meningkatkan kapasitas produksi Batubara Perseroan melalui anak- anak usahanya, sehingga dapat memberikan nilai lebih kepada para pemangku kepentingan Perseroan di masa mendatang.
"GDI akan mengembangkan proyek pembangkit listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara," tandasnya.
(*)