KALIMANTANSATU.COM - PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) mengungkap penyebab mengapa tiga entitas anak perseroan belum beroperasi dan masih dalam tahapan pengembangan operasi produksi.
Tertera pada Laporan Tahunan 2024, ketiga anak perusahaan ADMR itu yakni PT Juloi Coal (JC), PT Kalteng Coal (KC), dan PT Sumber Barito Coal (SBC).
Corporate Secretary ADMR Mahardika Putranto menerangkan, ketiga anak ADMR tersebut sedang melakukan kajian teknis terkait infrastruktur untuk pengembangan terintegrasi.
Kegiatan operasional komersial batu bara metalurgi akan dilakukan setelah eksplorasi lanjutan dan kajian teknis terintegrasi telah selesai.
"Ketiga entitas tersebut berencana melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan pada wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang belum termasuk ke dalam area cadangan batu bara saat ini yang bertujuan untuk meningkatkan keyakinan geologi," ungkap Mahardika dalam penjelasan surat Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kalimantansatu.com, Selasa (14/10/2025).
Ketiga perusahaan tersebut, kata dia, memegang PKP2B dan telah memperoleh persetujuan tahap Operasi Produksi, persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan perizinan lainnya.
"Ketiga perusahaan tersebut juga sedang dalam proses pengurusan perizinan untuk mendukung rencana eksplorasi lanjutannya," timpalnya.
Total aset ketiga entitas tersebut telah tercatat dalam laporan konsolidasi masing-masing USD26,65 juta; USD2,15 juta; dan USD2,17 juta.
Mahardika bilang, komponen utama aset JC, KC, dan SBC adalah terkait eksplorasi dan evaluasi, yaitu berupa biaya eksplorasi sumber daya dan cadangan batu bara metalurgi.
Adapun biaya ekplorasi yang telah dikeluarkan oleh ketiga perusahaan tersebut adalah untuk mendapatkan izin eksplorasi; melakukan pencarian dan penilaian sumber daya batu bara termasuk melakukan kegiatan seperti pengeboran eksplorasi, pengambilan sampel, studi geofisika; dan kegiatan studi lainnya yang bertujuan untuk membuktikan kelayakan teknis dan komersial penambangan sebelum kegiatan produksi.
"Biaya-biaya ekplorasi ini dicatat sebagai aset karena belum beroperasinya kegiatan penambangan di ketiga perusahaan tersebut. Adapun, komponen utama lainnya pada aset ketiga perusahaan tersebut adalah kas dan setara kas untuk keperluan operasional perusahaan," jelasnya.
"Hingga saat ini, manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai aset eksplorasi yang perlu diakui karena ketiga perusahaan tersebut masih akan melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan," timpalnya.
Saat ini, JC, KC, dan SBC masih melakukan kegiatan eksplorasi dan evaluasi.