KALIMANTANSATU.COM - Manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) buka suara terkait faktor utama penyebab dihapusnya kegiatan usaha alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari dari Anggaran Dasar.
Director & Corporate Secretary BATA, Hatta Tutuko bilang, Perseroan telah mengumumkan penghentian kegiatan produksi tersebut pada tanggal 4 Mei 2024.
Saat ini, BATA telah berhasil melakukan transisi Produksi kepada pemasok lokal di Indonesia.
"Langkah strategis ini telah meningkatkan fleksibilitas rantai pasok Perseroan serta berkontribusi positif terhadap efisiensi biaya," ungkapnya dalam penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kalimantansatu.com pada Selasa (14/10/2025).
Mengingat tidak adanya rencana untuk melanjutkan kembali kegiatan produksi di BATA, maka Direksi memandang perlu untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan model operasional yang berlaku saat ini.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menghapus kode KBLI No. 15201, yang berkaitan dengan industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari," terangnya.
Hatta menegaskan, dengan mempertimbangkan kondisi dan permintaan pasar saat ini, terutama meningkatnya kebutuhan akan fleksibilitas, keberagaman produk untuk seluruh anggota keluarga, serta efisiensi operasional yang lebih baik, maka keputusan untuk menghapus KBLI No. 15201 yang terkait dengan industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari dinilai sebagai langkah yang tepat untuk meminimalkan potensi risiko bagi BATA.
"Perubahan ini diyakini tidak akan berdampak negatif terhadap kemampuan Perseroan dalam memperoleh pasokan produk, karena peralihan ke pasokan lokal dan kemitraan strategis dengan pemasok memberikan kemampuan respons yang lebih cepat dan tepat terhadap dinamika kebutuhan pasar," pungkasnya.
Sebagai informasi, keputusan BATA menghapus kegiatan usaha alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025.
RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang saham mewakili 82,02 persen atau 1,06 miliar saham dari total saham dengan hak suara sah.
(*)
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Segera Digelar, Cek Agenda dan Jadwal RUPSLB J Resources Asia Pasifik (PSBA)
Kabar Saham Hari Ini : Turunkan Emisi Lewat WHB, Capaian Signifikan Medco Energi Internasional (MEDC) Dalam Program Optimasi Bahan Bakar Gas
Kabar Saham Hari Ini : Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Kembangkan Pembangkit Listrik 680 MW di FHT Industrial Park Lewat PT Guna Darma Integra
Kabar Saham Hari Ini : Puri Sentul Permai (KDTN) Umumkan Operasional Hotel Swiss Belexpress Rest Area KM 379A Ruas Tol Batang Semarang
Kabar Saham Hari Ini : Cek Area Eksplorasi ANTAM Sampai Dengan 30 September 2025 ! Dari Lokasi Jawa Barat Hingga Kalimantan Barat
Kabar Saham Hari Ini : Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Saham PANI Langsung Drop 12% ! Apakah Bagian Proyek PIK-2 ?
Kabar Saham Hari Ini: RUPSLB Rampung, PANI Setujui Rights Issue III Dengan Target Dana Terhimpun Rp16,7 T. Ada Rencana Bangun Kosambi Sukses (CBDK) ?
Kabar Saham Hari Ini: Bisa Dilewati, Tol Kataraja Seksi 1 Gratis Hingga 20 Oktober 2025 ! PTPP Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional
Kabar Saham Hari Ini : Alamtri Minerals Indonesia (ADMR) Buka Suara Soal Peningkatan Persediaan Batu Bara PT Maruwai Coal (MC) dan PT Lahai Coal (LC)
Kabar Saham Hari Ini : Samuel International Jadi Investor Energi Mega Persada Lewat Private Placement, ENRG Bakal Kantongi Dana Segar Rp269,5 Miliar