KALIMANTANSATU.COM - Manajemen PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) memastikan tidak ada keterlibatan dalam transaksi di Pasar Negosiasi sejumlah 101.790.000 saham atau 7,804% dari listed share.
Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan terhadap struktur kepemilikan saham Perseroan.
Termasuk tidak mengakibatkan perubahan dalam pemegang saham pengendali Perseroan.
"PT Hotel Fitra International Tbk tidak terlibat dalam transaksi saham dimaksud dan tidak memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang bertindak sebagai penjual dan/atau pembeli, serta tujuan dari transaksi tersebut, karena transaksi dilakukan di Pasar Negosiasi antar pemegang saham Perseroan," ungkap Direktur FITT Sukino dalam Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (23/1/2026).
Transaksi tersebut juga tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018, sehingga tidak menimbulkan kewajiban penawaran tender wajib.
"Tidak terjadi perubahan pengendalian atas Perseroan dari transaksi saham tersebut. Perseroan tidak memiliki informasi mengenai identitas pihak-pihak yang bertindak sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Berdasarkan pengetahuan Perseroan, pembeli bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan," jelasnya.
Lanjut Sukino, Perseroan tidak memiliki informasi keterlibatan investor asing dalam transaksi tersebut.
"Perseroan tidak memiliki informasi bahwa transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana akuisisi, merger, atau perubahan strategi Perseroan," timpalnya.
Sukino juga memastikan, transaksi tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan strategi bisnis Perseroan pada masa mendatang.
"Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan dalam struktur manajemen atau Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Transaksi tersebut tidak berpotensi mempengaruhi kebijakan Perseroan pada masa mendatang," tegasnya.
"Transaksi tersebut tidak berdampak terhadap kepentingan pemegang saham publik Perseroan," tandas Sukino.
(*)