KALIMANTANSATU.COM - PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyampaikan bahwa telah dilakukan penandatanganan suatu Framework Agreement antara PT Aneka Tambang Tbk, PT Industri Baterai Indonesia, dan HYD Investment Limited (suatu entitas yang dibentuk oleh konsorsium yang terdiri dari Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. (atau anak perusahaan yang ditunjuknya), EVE Energy Co. Ltd. (atau anak perusahaan yang ditunjuknya), dan PT Daaz Bara Lestari Tbk (melalui anak perusahaannya yaitu Daaz Nexus Energy Limited) pada tanggal 30 Januari 2026.
Hal tersebut sehubungan dengan rencana pengembangan hilirisasi nikel dalam rangka inisiatif pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia.
"Keterlibatan Perseroan dalam Framework Agreement dimaksud adalah sebagai bagian dari konsorsium melalui anak perusahaannya yaitu Daaz Nexus Energy Limited, dan pada saat keterbukaan informasi ini disampaikan masih berada pada tahap awal kerja sama," ungkap Direktur Utama DAAZ Mahar Atanta Sembiring dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Januari 2026.
Framework Agreement ini, lanjut dia, bersifat sebagai kerangka awal dan pelaksanaan kerja sama selanjutnya masih bergantung pada pemenuhan ketentuan prasyarat pendahuluan, serta perundingan dan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif.
Penandatanganan Framework Agreement tersebut tidak serta- merta menimbulkan kewajiban investasi yang bersifat final dan mengikat bagi Perseroan.
"Perseroan akan senantiasa memastikan bahwa setiap tindak lanjut dari Framework Agreement dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Mahar.
"Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan dan kelangsungan Perseroan," pungkasnya.
(*)