investasi

Apa Hasil RUPST Primadaya Plastisindo ? Setujui Bagi Dividen Saham PDPP RpRp6,91 Miliar Hingga Rombak Komisaris

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB
Apa Hasil RUPST Primadaya Plastisindo ? Setujui Bagi Dividen Saham PDPP RpRp6,91 Miliar Hingga Rombak Komisaris (Kalimantansatu.com/Dok. Primadaya Plastisindo)

KALIMANTANSATU.COM - Pada Rabu (24/6/2026), Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 2.592.329.424 lembar saham.

Kehadiran tersebut setara dengan 84,68% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah serta memenuhi kuorum.

Hasil RUPST menghasilkan sejumlah keputusan.

Dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/6/2026), para pemegang saham PDPP menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

Baca Juga: Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham

RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan sepanjang tahun buku sebelumnya.

Selain itu, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 untuk dividen tunai sebesar Rp6.912.456.947 (Rp6,91 Miliar).

Angka tersebut setara dengan 20% dari total laba bersih kepada pemegang saham yang berhak.

Adapun Rp5.000.000.000 (Rp5 Miliar) dari laba bersih akan disisihkan sebagai dana cadangan perseroan.

Sisa dari keuntungan itu akan dibukukan sebagai laba ditahan yang dialokasikan khusus untuk memperkuat modal kerja perusahaan.

Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan.

Lim Kim Guan diangkat sebagai Komisaris Perseroan yang baru efektif sejak penutupan rapat hingga RUPST tahun 2027 mendatang

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur PDPP.

Halaman:

Tags

Terkini