KALIMANTANSATU.COM - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) secara resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Pelaksanaan RUPSLB tersebut dinyatakan sah dan memenuhi syarat kuorum setelah dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 7.287.826.600 lembar saham.
Jumlah ini setara dengan 81,35 persen dari total kepemilikan saham dengan hak suara sah yang telah ditempatkan oleh entitas, selaras dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta regulasi perundang-undangan pasar modal yang berlaku.
Manajemen ASMI dalam rilis tertulisnya pada Rabu (19/8/2026) mengungkapkan bahwa agenda utama RUPSLB menyepakati rencana pembelian kembali (buyback) saham yang beredar, dengan alokasi paling banyak 10 persen dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.
Skema pengeluaran biaya yang dialokasikan untuk memuluskan aksi korporasi pembelian kembali saham ini diperkirakan mencapai maksimal 0,3 persen dari total nilai transaksi, dengan mengacu penuh pada ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri pasar modal.
Alokasi Dana dan Masa Eksekusi Buyback
Sebagai informasi tambahan, jajaran manajemen ASMI pada Jumat (7/8/2026) sebelumnya telah memaparkan bahwa perseroan menyiapkan pagu dana sebesar Rp17,92 miliar untuk melancarkan penyerapan saham hingga batas maksimal 10 persen tersebut.
Nominal alokasi dana tersebut sudah memperhitungkan estimasi biaya perantara pedagang efek (brokerage fee) beserta beban operasional terkait lainnya.
Adapun eksekusi buyback bakal dijalankan secara bertahap dalam kurun waktu paling lambat 12 bulan terhitung sejak pengesahan restu RUPSLB diputuskan.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Hasil Buyback Saham BEEF: Serap 52,55 Juta Lembar Saham dengan Nilai Rp9,4 Miliar, Sisa Dana Capai Rp90,5 Miliar
Informasi Dividen Interim Saham BBCA 2026: Ini Rincian Nominal, Jadwal Lengkap dan Syarat Pencairan
GMF Tuntas Modernisasi Pesawat Hercules C-130H A-1319 Milik TNI AU, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Anggap Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional
Menkeu Purbaya dan Komisi XI DPR RI Tinjau Gempa NTT: Komitmen Pemulihan Pascabencana Hingga Jamin Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Kemendag Sosialisasi Aturan Ekspor Terbaru: Pahami Rincian Ketentuan Beras, Pisang dan Nanas ! Begini Tata Caranya
Indonesia Jadi Eksportir Terbesar Ke-5 di Dunia, Ekspor Minyak Atsiri Naik 34,4% , Nilai Ekspor Tembus USD 348,7 Juta! Kemenperin Pacu Hilirisasi
Tembus Rp5,95 Triliun! Business Matching Kemendag Buka Pasar Ekspor Bagi 1.021 UMKM, Fasilitasi Transaksi Ekspor Terbanyak di 33 Negara
Kemenhaj Usulkan Penyesuaian Biaya Haji 2027 ke DPR Rp107,3 Juta ! Total BPIH Naik Namun Bipih Berpotensi Turun
OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS, Siap Berantas Praktik Under-Invoicing dan Transfer Pricing
Transformasi TLKM : Telkom Indonesia Targetkan Pangkas 68 Entitas Anak Jadi 18 ! Dibahas Langsung Kepala BP BUMN Dony Oskaria