KALIMANTANSATU.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pengangkatan posisi kunci ini menjadi manifestasi penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam mengeksekusi amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," ungkap Friderica.
Friderica memaparkan bahwa kendati Indonesia berstatus sebagai produsen utama aneka mineral dan komoditas strategis global, pemanfaatan potensinya belum maksimal.
Kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh penentuan harga (price discovery) sejumlah komoditas utama yang selama ini belum berjalan di dalam negeri.
Hadirnya BMKS diproyeksikan mampu memperkokoh tata kelola sistem perdagangan sekaligus mendorong terciptanya mekanisme pembentukan harga yang transparan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah ekonomi yang optimal.
Mewujudkan Ekosistem BMKS yang Kredibel dan Transparan
Mandat pengawasan OJK terhadap ekosistem BMKS turut menjadi penekanan khusus Presiden RI dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Friderica menyebut hal ini menandai besarnya ekspektasi negara agar OJK mengawal operasional BMKS secara optimal.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," ujar Friderica.
Penetapan jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS merupakan pijakan awal OJK dalam merancang struktur regulasi, sistem pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS.
Unit kerja ini ditargetkan mampu menjamin penyelenggaraan pasar komoditas strategis berjalan secara teratur, transparan, dan berintegritas, di samping memperketat manajemen risiko serta tata kelola industri.
Artikel Terkait
Hasil RUPSLB MREI: Angkat Anwar Cipto Syamsul Jadi Direktur Baru PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
Garap Potensi Panas Bumi 23,2 GW untuk Target Nomor Satu Dunia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siapkan Insentif dan Revisi Aturan
Hasil Buyback Saham BEEF: Serap 52,55 Juta Lembar Saham dengan Nilai Rp9,4 Miliar, Sisa Dana Capai Rp90,5 Miliar
Informasi Dividen Interim Saham BBCA 2026: Ini Rincian Nominal, Jadwal Lengkap dan Syarat Pencairan
GMF Tuntas Modernisasi Pesawat Hercules C-130H A-1319 Milik TNI AU, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Anggap Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional
Menkeu Purbaya dan Komisi XI DPR RI Tinjau Gempa NTT: Komitmen Pemulihan Pascabencana Hingga Jamin Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Kemendag Sosialisasi Aturan Ekspor Terbaru: Pahami Rincian Ketentuan Beras, Pisang dan Nanas ! Begini Tata Caranya
Indonesia Jadi Eksportir Terbesar Ke-5 di Dunia, Ekspor Minyak Atsiri Naik 34,4% , Nilai Ekspor Tembus USD 348,7 Juta! Kemenperin Pacu Hilirisasi
Tembus Rp5,95 Triliun! Business Matching Kemendag Buka Pasar Ekspor Bagi 1.021 UMKM, Fasilitasi Transaksi Ekspor Terbanyak di 33 Negara
Kemenhaj Usulkan Penyesuaian Biaya Haji 2027 ke DPR Rp107,3 Juta ! Total BPIH Naik Namun Bipih Berpotensi Turun