KALIMANTANSATU.COM - Direksi PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) bakal membagikan dividen interim saham TAPG tahun buku 2026 kepada para pemegang saham.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Sirkuler Direksi Sebagai Pengganti Rapat Direksi (Keputusan Direksi) Perseroan pada Rabu, 29 Juli 2026.
Keputusan ini telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris (Keputusan Dewan Komisaris) Perseroan pada Kamis, tanggal 30 Juli 2026.
"Telah diputuskan bahwa Perseroan akan membagikan dividen interim maksimal sebesar Rp1.191.152.400.000,- atau Rp60,- per saham," ungkap Direksi TAPG dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/8/2026).
Adapun jadwal pembagian dividen Interim TAPG Tahun Buku 2026 adalah sebagai berikut:
Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi = 11 Agustus 2026
Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi = 12 Agustus 2026
Cum Dividen Interim di Pasar Tunai = 13 Agustus 2026
Rec Date (Tanggal Pencatatan) Untuk Dividen Interim = 13 Agustus 2026
Ex Dividen Interim di Pasar Tunai = 14 Agustus 2026
Pembayaran Dividen Interim dan Pencatatan Saham di Bursa = 31 Agustus 2026.
(Prabu Warah)