Sejarah Kalimantan Timur Lengkap. Berdasarkan Hikayat Banjar, Sultan Makassar Pernah Pinjam Tanah untuk Dagang

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 2 November 2023 | 14:51 WIB
Monumen Perjuangan Rakyat Balikpapan, Kalimantan Timur  (Pixabay/astama81)
Monumen Perjuangan Rakyat Balikpapan, Kalimantan Timur (Pixabay/astama81)

KALIMANTANSATU.COM - Sudah tahu sejarah Kalimantan Timur atau Kaltim

Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi Indonesia di Pulau Kalimantan.

Bagian ujung timur provinsi ini berbatasan dengan Sarawak (Malaysia Timur), Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi.

Adapun luas total Kaltim adalah 127.346,92 km² dan populasi sebesar 3.941.766 jiwa (2020).

Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya.

Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.

Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kalimantan Timur (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) merupakan sebagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar, bahkan sejak jaman Hindu.

Dalam Hikayat Banjar menyebutkan, bahwa pada paruh pertama abad ke-17 Sultan Makassar meminjam tanah sebagai tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar.

Baca Juga: Apa itu Arca Nandi Kota Bangun ? Masuk Hikayat Banjar, Berada di Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur

Pada waktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, yaitu Sultan Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654 yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo).

Dengan demikian, mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan.

Sejak 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.

Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda.

Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kaltimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X