Natalia Tewas Ditabrak Truk Milik PT Limpah Sejahtera di Ketapang Kalbar. Tuntut Perusahaan Bertanggung Jawab! Keluarga Bawa Jenazah Natalia ke Kantor

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 22:22 WIB
Sebagai bentuk protes dan kemarahan keluarga, jenazah Natalia dibawa ke Kantor PT Limpah Sejahtera. (Kalimantansatu.com/IST)
Sebagai bentuk protes dan kemarahan keluarga, jenazah Natalia dibawa ke Kantor PT Limpah Sejahtera. (Kalimantansatu.com/IST)

Baca Juga: Hilang Saat Memancing, Jasad Perempuan Kapuas Hulu Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Nanga Nuar

Keluarga Tuntut Perusahaan Tanggung Jawab

Informasi yang diperoleh dari keluarga, Darius Wawo, di perkebunan sawit PT Limpah Sejahtera menyampaikan bahwa, mobil dump truk itu adalah milik PT Limpah Sejahtera yang diberi nomor DT 90 dan dikendarai oleh sopir asal Bajawa bernama Gregorius Lowa yang didampingi para pemuat sawit bernama Andi Nau, Edwin Delo, bersama Krani 1 Eman Kodo.

massa yang terdiri dari keluarga dan para pekerja sawit akan terus menunggu bersama jenazah Natalia di PT Limpah Sejahtera
massa yang terdiri dari keluarga dan para pekerja sawit akan terus menunggu bersama jenazah Natalia di PT Limpah Sejahtera (Kalimantansatu.com/IST)

Darius menjelaskan peristiwa naas yang dialami cucunya tersebut. 

Menurut Darius, kecelakaan yang menimpa cucunya Natalia terjadi di Blok P/Q 45/46.

Natalia bersama Kakaknya Reval hendak pergi ke sekolah untuk belajar sore mengendarai sepeda motor.

Saat di jalan lurus, terlihat sebuah dump truk penuh muatan sawit yang dikemudikan Gregorius Lowa melaju dalam kecepatan tinggi.

Sehingga, menabrak Natalia dan Reval hingga keduanya terseret dan masuk sampai ke dalam kolong mobil.

“Diduga mobil itu remnya tidak berfungsi,” kata Darius saat dihubungi pada Sabtu 2 Februari 2024 siang.

“Kemarin, hari Jumat, 1 Februari 2024 malam, saya bersama sejumlah keluarga langsung membawa jenazah Natalia ke Puskesmas Sungai Melayu Rayak untuk divisum, lalu dibawa ke Klinik PT Limpah Sejahtera untuk dimandikan,” papar Darius.

Darius menuturkan pihak keluarga menuntut perusahaan PT Limpah Sejahtera untuk bertanggung jawab atas kematian cucunya.

Pada Jumat malam itu, kata Darius, ada perwakilan PT Limpah Sejahtera yang datang menyambangi keluarga di Perumahan P42.

Di saat itu, terjadi dialog dari keluarga yang meminta PT Limpah Sejahtera untuk turut bertanggung jawab, dan disanggupi bahwa mereka akan datang lagi keesokan harinya yakni pada Sabtu 2 Februari 2024 jam 08.00 Pagi WIB.

“Akan tetapi hingga jam 8 pagi, pihak PT Limpah Sejahtera tidak datang sesuai waktu yang disepakati dan pihak yang mewakili PT Limpah Sejahtera datang jam 10 pagi. Mereka sampaikan bahwa mereka di PT Limpah Sejahtera tidak dapat mengambil keputusan karena harus menunggu jawaban dari Kepala Kantor Direksi (Kandir) di Pontianak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: suluhdesa.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X