KALIMANTANSATU.COM - Akhirnya, terkuak motif dan kronologi mantan suami bunuh istri di Jalan Adisucipto, Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 16 April 2024 sore WIB.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap WJ (30) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
WJ mengaku tersinggung dengan omongan kasar korban FA (28 tahun) saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan kredit motor.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani mengungkapkan, awalnya korban mendatangi WJ di rumahnya untuk meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Namun, permintaan itu tidak disanggupi oleh WJ.
WJ mengaku tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.
”Keduanya cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka, sehingga tersangka membunuh korban,” ungkap AKP Ruslan Gani saat konferensi pers di Aula Lantai 2 Polres Kubu Raya, Kamis 18 April 2024 jam 13.00 WIB.
Motif WJ membunuh FA, kata AKP Ruslan Gani, karena sakit hati dengan perkataan kasar korban.
Sebelumnya, tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban.
Ancaman itupun ditantang oleh korban.
"Mendengar tantangan korban, tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga. Akan tetapi korban melakukan perlawanan, sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,” timpal AKP Ruslan Gani.
Lantaran ada perlawanan dari FA, WJ kembali mencekik korban dengan menggunakan satu tangan kanannya.
Sembari, tangan kirinya juga menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut.
Artikel Terkait
Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Mertua Temukan Korban Tergeletak di Kamar. WJ Menyerahkan Diri ke Polres Kubu Raya
Viral Wanita Tewas Ditembak di Kapuas Hulu ! Polisi Tangkap Satu Orang Pria Terduga Pelaku Pembunuhan Inisial KD
Viral Dugaan Oknum Dosen Menjadi Joki Nilai Mahasiswa S2 ! Dekan FISIP Untan Herlan Arkan Tegaskan Investigasi Dengan Bentuk Tim Khusus
Viral Aiptu Supriyanto Polisi Lampung Kembalikan Tas Berisi Uang Rp100 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal di Toilet Rest Area Tol Trans Sumatera
Densus 88 Polri Tangkap 7 Orang Terduga Teroris Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah. Kombes Pol Aswin Siregar Paparkan Lokasinya