Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala ! Pasangan Suami Istri Siri Ditangkap Polres Kubu Raya Karena Mencuri di Swalayan. Ternyata Udah Sering Gaes

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 8 Mei 2024 | 19:05 WIB
Pasangan suami istri siri tertangkap basah oleh Tim Opsnal Polres Kubu Raya di kediamannya, Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis 25 April 2024 malam WIB.  Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV, keduanya melakukan pencurian barang milik swalayan. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Pasangan suami istri siri tertangkap basah oleh Tim Opsnal Polres Kubu Raya di kediamannya, Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis 25 April 2024 malam WIB. Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV, keduanya melakukan pencurian barang milik swalayan. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

Kemudian, barang curian berupa kopi, sabun cair dan item lainnya dimasukan ke dalam baju dan celana.

Sesampainya di kasir, keduanya membayar barang kecil tersebut agar tidak dicurigai oleh pihak swalayan.

"Aksinya itu dilakukan berulang. Setelah cukup barulah di jual di daerah Pontianak Timur," timpalnya.

Baca Juga: Biadab ! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 14 Tahun di Kubu Raya. Sempat Berpura-pura Memasang Kelambu saat Anak Berteriak

Saat ini, keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, barang-barang curian yang disita akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X