AS Jadikan Senjata Api Jaminan Pinjam Uang, Insiden Tak Terduga Terjadi ! Andre Terkena Tembakan Peluru di Leher Kanan saat Memainkan Senjata

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 24 Mei 2024 | 16:00 WIB
AS diamankan beserta barang bukti 1 pucuk senjata api laras pendek dengan silinder berisi 4 amunisi dan 1 buah selongsong peluru. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Melawi)
AS diamankan beserta barang bukti 1 pucuk senjata api laras pendek dengan silinder berisi 4 amunisi dan 1 buah selongsong peluru. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Melawi)

AS kemudian dibawa ke Polres Melawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kini, tersangka AS alias Co harus menghadapi proses hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ini merupakan pelanggaran serius dan dapat menimbulkan risiko tinggi bagi masyarakat," tegas AKP Joni.

AKP Joni mengingatkan, Polres Melawi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Satu Residivis Pencurian Ditangkap oleh Satreskrim Polres Melawi. Barang Bukti Sepeda Motor Ditemukan di Kosan Nanga Pinoh

Kasus ini, imbuh AKP Joni, akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada senjata api ilegal lain yang beredar di wilayah hukum Kabupaten Melawi.

"Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang, jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungannya, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Polres Melawi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X