Miliki Sabu, Warga Meliau Sanggau Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Sanggau

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 27 Mei 2024 | 09:55 WIB
Satres Narkoba Polres Sanggau menangkap pria berinisial RS (47 tahun) karena kasus narkoba.  RS merupakan warga RT 004 / RW 002 Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sanggau)
Satres Narkoba Polres Sanggau menangkap pria berinisial RS (47 tahun) karena kasus narkoba. RS merupakan warga RT 004 / RW 002 Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sanggau)

Proses hukum terhadap RS terus berlangsung.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat.

“Kami bertekad untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya ini,” pungkas AKP Donny Sembiring.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Sanggau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X