Kronologis Warga Melawi Tewas Ketika Menyetrum Ikan. Jasad Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Cina Dengan Kondisi Tangan Kiri Hangus

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 27 Mei 2024 | 14:48 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)
Ilustrasi penemuan mayat (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)

KALIMANTANSATU.COM, MELAWI - Identitas temuan jenazah di Sungai Cina, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat terungkap.

Jasad yang ditemukan pada Sabtu 25 Mei 2024 itu adalah warga Desa Baru Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh berinisial MT.

Sebelumnya, masyarakat menemukan mayat MT terbujur kaku di atas pasir.

Berdasarkan pengamatan masyarakat saat penemuan, terlihat tangan kiri MT hangus akibat terbakar.

Terkait hal ini, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain mengungkapkan kronologis penemuan jasad MT.

Baca Juga: Kronologis Petugas PLN Melawi Tersengat Listrik saat Pasang Meteran. Sempat Pingsan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit Citra Husada (RSCH) Melawi

Jasad MT ditemukan oleh dua orang warga sekitar jam 09:00 WIB.

Saat itu, kedua warga tersebut naik perahu dalam perjalanan ke arah Desa Durian Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh Barat.

"Mereka melihat ada seseorang terbaring di tepi Sungai Cina. Kemudian mereka menepikan perahu. Saat menghampiri, korban tergeletak di atas pasir, terlilit kabel," ungkapnya pada Senin 27 Mei 2024.

Kedua warga tersebut tidak berani menyentuh jasad MT.

Karena mengenali, selanjutnya kedua warga itu pergi ke rumah keluarga korban yang berada di Kota Baru.

Baca Juga: Dua Rumah Kebakaran di Desa Belonsat Kabupaten Melawi. Polisi Olah TKP dan Identifikasi, Segini Kerugian Materi Korban

Mereka memberitahukan penemuan jasad MT di pinggir Sungai Cina.

"Selanjutnya, warga dan keluarga korban melihat jasad korban. Setelah diperiksa oleh keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke rumah duka," timpalnya.

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, sebelumnya MT berangkat menggunakan perahu untuk menyetrum ikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Melawi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X