KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Pria Kubu Raya berinisial ED (46 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya.
Penyebabnya, ia bikin ulah penggelapan sepeda motor.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, awalnya korban melapor kehilangan sepeda motor ke Polsek Sungai Raya pada Minggu 28 April 2024 lalu.
"Korban menerangkan bahwa pelaku ED meminjam motornya. Alasan ED ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ungkap Aiptu Ade pada Jumat 7 Juni 2024.
Namun, setelah berjam-jam, ED tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban.
"Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED," jelasnya.
Di back-up Satreskrim Polsek Toho dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu 5 Juni 2024.
"Pelaku berhasil diamankan beserta satu unit motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban, kunci kendaraan dan BPKB," papar Aiptu Ade.
Terkait modus operandi, timpal Aiptu Ade, ED memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat.
Selanjutnya, ED membawa kabur sepeda motor tersebut dengan niat menjualnya.
Ditolak Bengkel
Dari hasil penyelidikan, lanjut Aiptu Ade, ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual.
Kendati ditawarkan dengan harga di bawah standar, namun selalu ditolak karena motor tersebut bodong alias tanpa kelengkapan surat.
Artikel Terkait
Nggak Kapok Baru Keluar dari Lapas Mempawah, Residivis Narkoba Kubu Raya Ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Karena Jual Sabu
7 Daftar Pejabat Polres Kubu Raya yang Baru Dilantik oleh AKBP Wahyu Jati Wibowo. Dari Kasatlantas Hingga Kapolsek Sungai Raya
Sering Suplai Sabu ke Kecamatan Kubu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan
Ungkap 16 Kasus dan Tangkap 17 Tersangka Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang Tahun 2024, Kapolres Kubu Raya KBP Wahyu Jati Wibowo Komitmen Penuh
8 Warga Sampang Jawa Timur Nyaris Jadi Korban TPPO ke Malaysia ! Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo Imbau Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri
Motif Pria Kubu Raya Inisial RO Nekat Curi Kotak Amal di Rumah Makan Jalan Trans Kalimantan Ambawang. Saat Jalankan Aksi, Sempat Terjadi Tarik-menarik