Terciduk Sempat Buang Wadah Bekas Minyak Rambut. Ternyata Isinya 31 Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga Kabupaten Ketapang Ditangkap Polisi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 11 Juli 2024 | 21:26 WIB
Barang bukti dari seorang warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang berinisial T (40 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang lantaran dugaan kasus kepemilikan narkoba. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Ketapang)
Barang bukti dari seorang warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang berinisial T (40 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang lantaran dugaan kasus kepemilikan narkoba. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Ketapang)

Ada juga timbangan digital, dan sepucuk pistol jenis Air Gun.

Saat ditimbang, 31 paket plastik berisi sabu itu seberat 6 Gram Bruto.

"T sudah diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” tandas AKP Aris Pramudji Widodo.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X