KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Kepolisian Resor Kubu Raya (Polres Kubu Raya) terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Kasus ini menjadi atensi serius dari Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Satres Narkoba.
”Tidak ada tempat bagi pelaku tindak kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya pada Selasa 23 Juli 2024.
Selain melakukan penindakan tegas, kata Aiptu Ade, Polres Kubu Raya juga aktif mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah serta komunitas masyarakat.
"Tujuan utama dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online," timpalnya.
Aiptu Ade menegaskan, Polres Kubu Raya tidak hanya berfokus pada penindakan hukum saja, namun juga berusaha mencegah peredaran narkoba dan judi online melalui edukasi.
"Dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat, kami berharap masyarakat dapat saling mengingatkan, lebih waspada, dan berperan aktif dalam upaya pencegahan," harapnya.
(*)
Artikel Terkait
Gara-gara Gaji Belum Dibayar Mandor, Pria Warga Pontianak Selatan Curi 35 Tiang Jaringan Telkom di Kubu Raya
Buruh Tani Kubu Raya Inisial SN Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit ! Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Kubu Raya
1 Buah Granat Nanas Berhasil Dievakuasi dan Dimusnahkan Tim Jibom Polda Kalbar. Sebelumnya Ditemukan Warga Kubu Raya di Pergudangan Parit Sembin
Warga Kembalikan Burung Kacer ke Polsek Sungai Ambawang. Duh, Ternyata Hasil Pencurian dari Warga Kubu Raya Berinisial LY dan AE di Dusun Mega Jaya
Tak Jera, Motif Ini Bikin WU Residivis Kubu Raya Kumat Curi Sepeda Motor di Teluk Pakedai. Terancam Hukuman Penjara Maksimal 5 Tahun
Drama Pingsan Seorang Pria saat Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Terbukti Memiliki Klip Diduga Narkoba Jenis Sabu di Kamarnya