KALIMANTANSATU.COM, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman memimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika di ruang Press Conference Polres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/7/2024).
Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang, Personel Propam Polres Singkawang, Para Penyedik Satresnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para tersangka dan rekan-rekan awak media.
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman menerangkan, Satresnarkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika periode November sampai dengan Desember 2024.
"Jumlah laporan polisi sebanyak 6 (enam) perkara, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 7 (tujuh) orang laki- laki. Selanjutnya, dari 7 (tujuh) orang tersangka merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah Kota Singkawang," ungkap AKBP Fatchur Rochman dalam keterangannya.
Sementara itu, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil ditemukan dan disita oleh petugas untuk narkotika sebanyak 15 (lima belas) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 607,26 gram.
Kemudian, ada 4 (empat) butir pil berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 1,57 gram, 1 (satu) butir pil berwarna abu-abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 0,59 gram, dan 353 (tiga ratus lima puluh tiga) butir pil berwarna abu-abu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 197,12 gram.
"Modus operandi tempat dilakukan penyimpanan barang narkotika dan penangkapan tersangka di perumahan dan hotel," terangnya.
Sejumlah modus tersangka yakni melakukan transaksi jual beli narkotika dengan cara sistem lempar / sistem letak (tidak bertemu langsung antara penjual dan pembeli).
"Sumber barang narkotika didapat dari luar kota Singkawang,"imbuhnyam
Mengenai penjual atau bandar narkotika, lanjut Kapolres, masih dalam penyelidikan.
Dari ke 4 (empat) orang tersangka tersebut merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah Kota Singkawang.
"Pekerjaan masing-masing tersangka diantaranya wiraswasta, karyawan swasta dan buruh, serta terdapat residivis tindak pidana narkotika," paparnya
Adapun pasal yang dipersangkakan adalah pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel Terkait
Diduga Menjadi Korban TPPO ! Wanita Muda Bengkayang Alami Gangguan Psikologis saat Pulang ke Rumah dan Harus Jalani Perawatan di RSJ Singkawang
Parah Banget ! Ini Kronologis Pria Asal Tegal Curi Uang Milik Calon Suami Adiknya dari ATM Bank di Singkawang Utara
Sempat Tenggelam Setelah Terbawa Arus Deras saat Mandi, Jasad Remaja Wanita Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan
Cek Hasil Sementara Pilwako Singkawang 2024 Abdul Mutalib-Irwan, Tjhai Chui Mie-Muhammadin & Andi Syarif-Yusnita Fitriadi ! Ini Link Real Count Gaes
SK Diserahkan Langsung oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson, Masa Jabatan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Resmi Diperpanjang
Waspada Begal Payudara ! Pelakunya Anak di Bawah Umur, Dominan Wanita yang Menjadi Sasaran Berbadan Gemuk. Sudah Sering, Motifnya Karena Hal Ini Sob
3 Kasus Korupsi Terbaru yang Bikin Heboh di Indonesia ! Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Mengupas Rumor Incaran Timnas Indonesia Ole Romeny ke Oxford United, Hingga Marselino Ferdinan yang Mulai Percaya Diri Bermain di Liga Kasta 2 Inggris
Ironi Banjir Rob di Jakarta ! Pj Gubernur Teguh Setyabudi Soroti Tanggul yang Belum Rampung. Cek Daftar 13 Wilayah Terdampak
Mediapreneur Talks di Palembang: CEO Promedia Ungkap Economic Sharing Bisnis Media hingga Ekosistem Digital yang Adil Menurut Publisher Rights
Lagi Hangat ! Maarten Paes vs Emil Audero Siapa Unggul ? 2 Kiper Klub Elite Luar Negeri Ini Disebut Bisa Tambah Kekuatan Timnas Indonesia
Menyoroti Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia hingga Respon Gubernur BI Seusai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta
[AMEC 2024] Bisa Gantikan Marselino di Lini Tengah ? Ini Pemain Senior yang Disebut Coach Justin Mampu Tingkatkan Performa Tim Garuda Muda di AFF 2024
Para Mahasiswa Al Azhar Kairo Antusias Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto: Kesempatan Luar Biasa
Motif Pembunuhan Wanita Gunungkidul di Hotel Borneo Diungkap Kapolresta Pontianak. Pelaku Sempat Kabur dan Diamankan di Kalimantan Tengah