Menyoroti Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia hingga Respon Gubernur BI Seusai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 18 Desember 2024 | 19:07 WIB
Mengintip kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang digeledah KPK pada Selasa, 17 Desember 2024. Berikut ini ulasan selengkapnya. (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Indonesia)
Mengintip kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang digeledah KPK pada Selasa, 17 Desember 2024. Berikut ini ulasan selengkapnya. (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Indonesia)

KALIMANTANSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Salah satu ruang yang digeledah KPK di Kantor BI itu adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor BI Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga: 3 Kasus Korupsi Terbaru yang Bikin Heboh di Indonesia ! Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun

Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak BI hingga duduk perkara kasus dugaan korupsi dana CSR yang tengah diselidiki oleh KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.

BI Menghormati Proses Hukum

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan tanggapan pihaknya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ujar Ramdan dalam keterangan pers resmi di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Ramdan membeberkan, kedatangan KPK ke Kantor BI itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," tegasnya.

Duduk Perkara

Dalam jumpa pers di Jakarta pada 18 September 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Lagi Hangat ! Maarten Paes vs Emil Audero Siapa Unggul ? 2 Kiper Klub Elite Luar Negeri Ini Disebut Bisa Tambah Kekuatan Timnas Indonesia

Asep menyebut masalah dana CSR itu salah satunya diduga untuk kepentingan pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X