Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba November dan Desember 2024, Polres Singkawang Klaim Berhasil Selamatkan 5.355 Orang dari Penyalahgunaan Narkotika

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 18 Desember 2024 | 20:22 WIB
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman memimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika di ruang Press Conference Polres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/7/2024). (Kalimantansatu.com/Dok. Humas Polres Singkawang)
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman memimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika di ruang Press Conference Polres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/7/2024). (Kalimantansatu.com/Dok. Humas Polres Singkawang)

Baca Juga: [AMEC 2024] Bisa Gantikan Marselino di Lini Tengah ? Ini Pemain Senior yang Disebut Coach Justin Mampu Tingkatkan Performa Tim Garuda Muda di AFF 2024

Dari barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan disita berupa 12 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 555,23 gram dan 5 (lima) butir pil narkotika jenis ekstasi seberat 2,16 gram, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 5.355 orang dari penyalahgunaan narkotika.

"Itu dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka. 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 1 orang dan 1 butir pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang," pungkasnya.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Humas Polres Singkawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X