Wilayah perbatasan, terang dia, memang rawan menjadi jalur peredaran narkotika.
"Perlu kerja sama solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum," katanya.
Komitmen Berantas Narkoba dan Apresiasi Masyarakat
Polri khususnya Polsek Entikong, tambah Sapja, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata, bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Penindakan ini sejalan dengan upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” ujar Kompol Sapja.
Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian memang sangat dibutuhkan.
"Kami sangat mengapresiasi laporan yang diberikan warga sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat," ucapnya.
“Masyarakat jangan ragu. Laporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kami. Bersama-sama, kita dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini,” pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
3 Fakta Terbaru Kasus Pencurian Rumah di Jaksel ! Terungkap Peran Pelaku yang Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian
Ini Kalender Akademik UT 2025 S1 atau Kaldik UT 2025 Terbaru Gaes ! Cek Kapan Pendaftaran Mahasiswa Baru UT RPL dan Non RPL
Begini Cara Masuk ASIK Website/Dashboard di Link https sehatindonesiaku kemkes go id auth login Gaes
Ini Perbedaan RPL dan Non RPL UT ! Sudah Mau Masuk Kalender Akademik UT 2025 Nih Gaes, Cari Tahu Infonya Yuk
Ini Cara Legalisir Ijazah UT Terbaru ! Bisa Lewat Online, Ketahui Juga Ketentuan Legalisir Ijazah UT Gaes
Sudah Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat ! BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah
Bantu Penyelesaian Pembangunan Masjid Awwaluddin, Bupati Kubu Raya Terpilih Sujiwo Sumbang Rp100 Juta
Kembali Tegaskan Genjot Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto : Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto : Kita Menuju Swasembada Energi
Polda Kalbar Amankan 36 Ton Lelong Senilai Rp7,3 Miliar ! Bagaimana Modus Importasi Ilegal Pakaian Bekas Tersebut ?