Ubur-ubur Ikan Lele, Ketangkap Le ! Curi Sepeda Motor di Kubu Raya, Warga Pontianak Timur Diamankan Tim Gabungan Polisi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 10 Februari 2025 | 14:31 WIB
Pria asal Kecamatan Pontianak Timur berinisial AAK (41 tahun) ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Pria asal Kecamatan Pontianak Timur berinisial AAK (41 tahun) ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM - Pria asal Kecamatan Pontianak Timur berinisial AAK (41 tahun) ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya.

AAK diamankan ketika hendak menjual sepeda motor di kawasan Pontianak Timur, Sabtu (8/2/2025) malam WIB.

Nah, sepeda motor yang mau dijual ini ternyata merupakan hasil pencurian, gaes.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, awalnya korban melapor kehilangan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dengan pelat nomor polisi KB 2831 QM.

Sepeda motor itu terparkir di depan rumah kontrakannya.

Baca Juga: Terungkap, Identitas Mayat di Pangkalan Tongkang Parit Mayor Desa Kapur. Polres Kubu Raya Sampaikan Kronologis Penemuannya

"Kontrakannya (korban) di Gang Harimurti, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Setelah mendapatkan laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan intensif," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Kubu Raya berhasil menghimpun informasi dari warga.

Yakni, ada seorang pria yang mencari pembeli untuk satu unit sepeda motor dengan ciri-ciri identik seperti kendaraan motor yang dilaporkan hilang.

Setelah mendalami informasi tersebut, lanjut Aiptu Ade, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Buat UMKM Nih, Gaes. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Boleh Membeli Gas Elpiji 3 Kg Jika ........

Tak perlu waktu lama, Tim gabungan berkolaborasi terdiri dari Jatanras Polres Kubu Raya, Polresta Pontianak, dan unit lidik Polsek Pontianak Timur.

Tim ini langsung bergerak menuju lokasi target operasi.

Sampai di lokasi, tim gabungan segera melakukan pengamatan dan memastikan keberadaan target.

”Pelaku tak berkutik ketika tim gabungan mengamankannya, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang nomor rangka dan mesinnya sesuai dengan motor milik korban,” terang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X