Mantap Nih, Bupati Sujiwo Usulkan Dua Ruas Jalan di Kubu Raya Jadi Jalan Provinsi, Apa Saja ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 9 April 2025 | 15:07 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo (Kalimantansatu.com/Dok. Redaksi)
Bupati Kubu Raya Sujiwo (Kalimantansatu.com/Dok. Redaksi)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengusulkan sejumlah ruas jalan kabupaten ditingkatkan menjadi jalan provinsi.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengungkapkan, pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perihal peningkatan ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Desa Kuala Dua

Dua ruas yang disebutnya paling ideal untuk diambil kewenangannya oleh Pemprov, yakni ruas Jalan Sungai Raya Dalam dan ruas Jalan Mega Timur.

“Itu (ruas Sungai Raya Dalam dan Mega Timur) yang segera kita surati supaya ruas jalan tersebut bisa diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi,” ucap Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/4/2025).

Sujiwo berpandangan, kedua ruas tersebut memang ideal diambil alih kewenangannya oleh Pemprov Kalbar karena merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Sebagai keseriusannya, Sujiwo berkomitmen untuk mengawal penuh pengusulan tersebut, termasuk berkomunikasi intensif dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Beri Donasi untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

“Perkara nanti follow up-nya Pak Gubernur seperti apa, intinya kita sudah melakukan tindak lanjut supaya ini bisa diproses. Insyaallah kita akan kawal bersama-sama,” tandasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X