Tubuh Sulaiman terlempar, hingga menderita luka serius.
Di rumah itu, istri Sulaiman terkejut ketika mendengar suara ledakan dahsyat disertai guncangan seperti gempa.
"Istri korban lalu keluar dan mendapati suaminya terkapar tak berdaya di lantai rumah. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari istri korban langsung berdatangan dan segera mengevakuasi korban ke RS Yarsi Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis," jelasnya.
Pascakejadian, terang Aiptu Ade, petugas dari Polsek Sungai Ambawang bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga ledakan dipicu oleh kebocoran dari tabung gas yang diduga merupakan rakitan.
Dugaan lainnya juga mengarah pada reaksi kimia antara soda api dan aluminium yang digunakan korban saat mengisi gas ke dalam balon.
“Dugaan sementara ledakan terjadi akibat reaksi kimia berbahaya dari campuran soda api dan aluminium yang digunakan korban untuk menghasilkan gas. Kami terus lakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa ini,” ucap Aiptu Ade.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba membuat atau menggunakan tabung gas rakitan sendiri.
Aktivitas tersebut sangat berisiko dan membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengingatkan warga agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak sembarangan menggunakan bahan kimia tanpa pemahaman serta prosedur yang benar," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
FFF Pertimbangkan Reformasi Format Ligue 1 ! Imbas PSG Mendominasi Liga Domestik dalam Satu Dekade Terakhir
Euforia Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025 ! Maruarar Sirait Umumkan Piala Presiden 2025 dan Investasi Rp100 Miliar
Viral Tanah BMKG Dikuasai, Polisi Amankan Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’. 11 Diantaranya Anggota GRIB Jaya
Bojan Hodak Jadi Pelatih Terbaik Liga 1 2024-2025, Berkat Bawa Back to Back Persib Bandung Juara Back to Back
Benarkah Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Mulai 5 Juni 2025 ?
Cara Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 20GB Secara Mudah ! Dapatkan Sebelum 31 Mei 2025, Masih Ada Waktu Sob. Apa Syaratnya ?
Lippo Group Bayar Refund 13 Pembeli Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar, Menteri PKP Maruarar Sirait Beri Apresiasi Proses Pengembalian Dananya Lebih Cepat
IFG Dukung Job Fair 2025 yang Digagas Kemnaker, Dorong Talenta Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Jangan Sampai Hangus, Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 25GB Gratis Sebelum 31 Mei 2025. Ini Syarat dan Cara Mendapatkan
4 Kios Terbakar di Sungai Rengas Kubu Raya ! Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa, Apa Penyebabnya ?