KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Setelah sempat ingar dalam beberapa bulan terakhir, akhirnya gudang penampungan oli palsu di Kubu Raya terbongkar.
Lokasi praktek culas merugikan masyarakat tersebut berada di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Berdasarkan informasi, praktek ilegal oli palsu sudah beroperasional selama belasan tahun.
Pengrebekan dilakukan langsung oleh Tim gabungan Bais TNI, BIN, Kejati Kalbar, Deninteldam XII/Tpr, Intelmob Polda Kalbar, Tim Intel Lanud Supadio, Tim Intel Lantamal XII, Polres Kubu Raya, Bea Cukai, dan Pertamina pada Jumat (20/6/2025).
Menyikapi maraknya pemberitaan terkait dugaan peredaran pelumas atau oli palsu yang menggunakan merek Pertamina di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Pertamina Lubricants menyampaikan keprihatinan dan berkomitmen kuat dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.
Corporate Secretary Pertamina Lubricants Hardiyanto Tato menegaskan, pemalsuan oli adalah tindakan yang sangat merugikan.
Kerugian tidak hanya bagi konsumen dan nama baik perusahaan, namun juga terhadap industri pelumas nasional dan perekonomian secara umum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalbar, khususnya kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat, atas dukungan dan perhatian yang besar terhadap maraknya peredaran pelumas palsu di wilayah tersebut. Kami mendukung penuh tindakan aparat dan otoritas terkait dalam menindaklanjuti temuan pelumas palsu yang salah satunya mencatut merek Pertamina. Kami juga akan terus melakukan koordinasi aktif serta tindakan preventif untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas merek kami,” ungkap Hardiyanto Tato dalam keterangan resminya, Selasa 24 Juni 2025.
Pertamina Lubricants, kata dia, telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai lembaga dalam mencegah peredaran oli palsu dan selalu mendukung penuh proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Sebagai salah satu upaya untuk mencegah peredaran oli palsu, Pertamina Lubricants juga proaktif dalam mengedukasi masyarakat cara mengecek keaslian oli Pertamina baik melalui media sosial dan media massa.
Produk pelumas Pertamina telah mengantongi berbagai sertifikasi nasional dan internasional, termasuk SNI, API, ACEA, dan JASO, serta approval dari Original Engine Manufacturer (OEM) untuk semua produk pelumas yang diproduksi.
Oli Palsu Berbahaya
Penggunaan oli palsu berbahaya bagi kendaraan maupun mesin industri.
Artikel Terkait
Babak Baru Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Presiden Amerika Serikat Donald Trump Sebut Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Penuh, Dimulai Bertahap dalam 24 Jam
Menko Pangan Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
Clear ! Dimas Anggara Minta Maaf Setelah Tampar Kiesha Alvaro
Wamen Polkam Lodewijk Freidrich Sebut 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Klaim Sebagian Menolak Dievakuasi
Beda Klaim Iran vs Israel Setelah Donald Trump Umumkan Sepihak Perihal Gencatan Senjata di Medsos
Dampak Konflik Iran vs Israel Kian Melebar, Rosan Roeslani Klaim Arus Investasi Asing ke RI Belum Terganggu
Kemendagri Angkat Bicara Terkait Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Ternyata Ada 16 dan Sementara Masuk Wilayah Jatim
Kronologis Bareskrim Polri Temukan Ladang Ganja di Aceh Seluas 25 Hektare, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan
Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Digelar di Banten: Seminar Bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media