Aiptu Ade bilang, polisi menduga MR telah lebih dulu mengincar rumah korban, lalu memanfaatkan momen dini hari yang sepi untuk melancarkan aksi.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga tengah menyisir kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau beraksi di lokasi lain,” tegasnya
MR m ditahan di Polres Kubu Raya dan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat malam hari.
Warga juga diingatkan untuk memastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat sebelum beristirahat.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Jangan ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Ngaku Sudah 6 Kali Curi Alat Panen Kelapa Sawit di PT Mitra Aneka Rezeki, DY Ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai Kubu Raya
Penyebab Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Sungai Kakap Diungkap Polres Kubu Raya
Miliki Sabu 0,93 Gram, Warga Desa Rasau Jaya Umum Ditangkap Polres Kubu Raya
Tidak Ada Respons saat Dibangunkan untuk Interview Kerja, Ternyata Pria Maluku Sudah Meninggal Dunia di Sungai Kakap Kubu Raya
Kronologis Dua Sepeda Motor Terbakar di Sungai Kakap Kubu Raya, Apa Penyebabnya ?
Penyebab Kebakaran Rumah Kontrakan Milik Syarif di Kubu Raya Diungkap Polisi, Begini Kronologisnya
Kronologis Kecelakaan Tunggal Mobil Daihatsu Gran Max di Depan PT Jaga Aman Sarana, Polres Kubu Raya Ungkap Ada 3 Korban Luka
Terjebak, Satu Lansia Pontianak Tewas saat Kebakaran Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma Kubu Raya
Sangat Tidak Mencerminkan Ajaran Agama ! Parah, Oknum Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Cabuli 3 Santriwati. Polisi : 'Sudah Ditangkap, Masih Penyidikan'
Praktek Culas Oli Palsu di Kubu Raya Terbongkar ! Ini Respons Pertamina Lubricants Terkait Peredaran Oli Palsu Bermerek Pertamina di Kalbar