MT membawa 2 unit aki 100 watt dan alat inverter.
"Diduga MT meninggal karena tersengat arus listrik dari aki alat setrum ikan," terangnya.
Berkaca dari peristiwa nahas ini, Aipda Arbain mengimbau masyarakat tidak mencari ikan dengan cara menyetrum.
"Selain berbahaya, menyetrum ikan juga melanggar hukum. Aktivitas menyetrum ikan juga merusak ekosistem yang ada di sungai," pungkasnya.
(*)