JK dan SS melakukan pencurian barang elektronik di laboratorium Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Jalan Tani, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 22 Agustus 2024 sekitar jam 22.00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)