kalbar-borneo

Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo

Senin, 11 November 2024 | 16:31 WIB
Sat Reskrim Polres Bengkayang menangkap seorang pria pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Jumat 8 November 2024 sekitar jam 17.25 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Bengkayang)

KALIMANTANSATU.COM, BENGKAYANG - Sat Reskrim Polres Bengkayang menangkap seorang pria pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Jumat 8 November 2024 sekitar jam 17.25 WIB.

Pria itu berinsial V (43 tahun) merupakan warga Desa Semangat, Kecamatan Ledo.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca Juga: 6 Orang Selamat dari TPPO Ilegal, Satreskrim Polres Bengkayang Tetapkan Pria Bengkayang Inisial H Sebagai Tersangka

"Sekitar pukul 17.25 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang melakukan aktivitas terkait togel Macau di warung tersebut,” ungkap AKP Anuar Syarifudin dalam keterangannya, Senin 11 November 2024.

Dari V, personelnya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handphone merek OPPO, dan satu buah kartu ATM BNI atas nama pelaku V.

"Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel Macau," timpalnya.

Saat ini, V ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana terkait tindak pidana perjudian.

AKP Anuar Syarifudin berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Baca Juga: Malam Keakraban Berujung Duka ! Ini Kronologis Mahasiswa UIN Maliki Malang Asal Pontianak Tewas Terseret Ombak Pantai Modangan. Satu Lainnya Selamat

Polres Bengkayang, kata dia, akan terus memperketat pengawasan serta melakukan patroli rutin guna memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar bersama-sama kita dapat menjaga Kabupaten Bengkayang dari praktik-praktik ilegal,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini