Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 11 November 2024 | 16:31 WIB
Sat Reskrim Polres Bengkayang menangkap seorang pria pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Jumat 8 November 2024 sekitar jam 17.25 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Bengkayang)
Sat Reskrim Polres Bengkayang menangkap seorang pria pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Jumat 8 November 2024 sekitar jam 17.25 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Bengkayang)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X