Dari barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan disita berupa 12 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 555,23 gram dan 5 (lima) butir pil narkotika jenis ekstasi seberat 2,16 gram, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 5.355 orang dari penyalahgunaan narkotika.
"Itu dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka. 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 1 orang dan 1 butir pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang," pungkasnya.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)