Lulusan SMA dan SMA, Berikut Bocoran Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar SKD untuk Sekolah Kedinasan

photo author
Patriano Jaya Maleh, Kalimantan Satu
- Senin, 6 Juni 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi bocoran nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan tahun 2022 (Tangkap layar Youtube : Humas Perpustakaan Nasional RI)
Ilustrasi bocoran nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan tahun 2022 (Tangkap layar Youtube : Humas Perpustakaan Nasional RI)

Kalimantansatu - Bagi lulusan SMA dan SMK tahun 2022 ini tentunya ada yang memilih melanjutkan ke sekolah kedinasan dan berikut bocoran nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar SKD nya.

Tahapan untuk sekolah kedinasan sendiri sudah dimulai dan memasuki tahapan pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Urutan tahapan sediri dimulai dari pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan yang telah dimulai pada 1 hingga 8 April 2022 lalu.

Baca Juga: Usulan Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Akan Segera Dimulai, Simak Kapan Dibukanya disini

Kemudian tahapan pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 9 April 2022 hingga 30 April 2022.

Sedangkan pelaksanaan ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan
Mei - Juni 2022 namun jadwal masih tentative.

Selanjutnya pelaksanaan seleksi lanjutan yang akan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.

Saat ini telah memasuki tahapa ujian SKD dan berikut nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Keputusan MenPAN RB No. 93 Tahun 2022.

Baca Juga: Mitos atau Fakta Latihan Beban Berbahaya untuk Orang tua atau Manula: Simak Tips Dari Ade Rai Berikut

Dalam waktu 100 menit berikut batas minimal nilai SKD yaitu :

Passing Grade TWK 65, TIU 80 dan TKP 156, total nilai 301

Passing Grade Afirmasi TIU 55 total nilai 281

Jumlah soal TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal, total 110 butir.

Sistem penilaian pada SKD pada TKW yaitu jawaban benar 5 point dan jawaban salah 0 point

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X