PORTAL KALTENG – Kebijakan pemerintah mengatur penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi telah mulai disosialisasikan pada 27 Juni 2022.
Kebijakan pengaturan penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A.
Sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai dilakukan ini bagi masyarakat yang hendak menjual atau membeli minyak goreng curah ini yang nantinya akan diwajibkan.
Baca Juga: Jadwal Malaysia Open 2022 Selasa 28 Juni Gregoria Mariska Tunjung vs. Akane Yamaguchi
Berikut bertransaksi menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dihimpun Kalimantansatu.
1. Bila belum memiliki aplikasi PeduliLindungi dapat mengunduhnya di playstore gawai anda.
2. Aktifkan aplikasi PeduliLindungi saat akan bertransaksi dengan penjual atau pengecer resmi untuk mempermudah transaksi.
3. Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi cukup membawa KTP dan menunjukan NIK kepada penjual untuk dicatat saat transaksi.
4. Saat di lokasi penjual atau agen resmi tunjukan aplikasi dan atau NIK untuk diperiksa oleh penjual.
5. Kemudian lakukan pembayaran baik secara tunai maupun dengan dompet online.
Baca Juga: Profil dan Statistik Raphinha, Pemain Leeds United yang Jadi Incaran Sejumlah Klub Eropa
6. Diharapkan penjual dan pembeli tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dari pemerintah ini.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Menko Marinves bahwa setiap NIK bisa membeli dengan jumlah maksimal 10 kilogram untuk sekali transaksi per aplikasi per hari.
Artikel Terkait
Kabar Duka, KH Dimyati Rois Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkat Beliau: Ketua Dewan Syuro
Ayahanda Eril Temui Mrs Geraldine Beldi, Sosok yang Menemukan Jasad Eril di Sungai Aare Swiss
Pandemi Covid-19 Belum Usai Subvarian Omicron BA4 dan BA5 Terdeteksi Sudah Masuk ke Indonesia
14 Juni 2022, Hari Donor Darah Sedunia, Mau Partisipasi Mendonorkan Darahmu, Ini Persyaratan nya
Sejarah Hari Donor Darah Sedunia atau World Blood Donor Day yang Tahun ini Jatuh Pada Selasa 14 Juni 2022
Taukah Anda Hari ini 14 Juni 2022 Selain Memperingati Hari Donor Darah Dunia juga Hari Purbakala Nasional
NasDem Umumkan 3 Bakal Capres, ini Kata Surya Paloh: Anies, Andika Perkasa, dan Ganjar
BREAKINGNEWS : Pesawat Susi Air Mengalami Kecelakaan di Wilayah Timika Papua, Susi Pudjiastuti Terus Update
Menko Marves : Pemerintah Buat Sistem Pembelian dan Penjualan Minyak Goreng Curah yang Tidak Bisa Diganggu
Sosialisasi Sistem Jual Beli Minyak Goreng Curah Dengan Aplikasi PeduliLindungi Dimulai Pada 27 Juni 2022