3 Warisan Budaya Pontianak Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda. Salah Satunya Bahasa Melayu Pontianak Nih

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 6 November 2023 | 18:42 WIB
Kota Pontianak (Dok. Pemerintah Kota Pontianak)
Kota Pontianak (Dok. Pemerintah Kota Pontianak)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Tiga jenis warisan budaya Pontianak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada tahun 2023.

Ketiga WBTb itu yakni Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang Pontianak dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman.

Ketiga warisan budaya ini semakin melengkapi sederet WBTb yang sudah dimiliki Kota Pontianak sebelumnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak.

Baca Juga: Edi Kamtono Harap Kolaborasi Semua Pihak di Even Pesona Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Kota Pontianak

Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.

"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, Jumat 3 November 2023 seperti dilansir laman Pontianak.go.id.

Ia berharap dengan ditetapkannya ketiga jenis warisan budaya tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak.

Edi juga mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.

"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. 

"Alhamdulillah tiga usulan dari kita sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB milik Kota Pontianak," ungkapnya.

Ia berharap dengan ditetapkannya tiga WBTb ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut melestarikan budaya yang ada di Kota Pontianak.

Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: pontianak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X