Adipura merupakan satu diantara program pemerintah pusat.
Edi menjelaskan, setiap penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat akan disertai dengan insentif.
Artinya, bukan hanya mendapat penghargaan berupa sertifikat ataupun piala.
Contoh lain program pemerintah pusat adalah penataan pasar tradisional.
"Penataan sarana dan prasarana pasar akan dilengkapi dengan perbaikan jalan," jelasnya.
Sejalan Arahan Pemerintah Pusat
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menambahkan, revitalisasi Pasar Rakyat Parwasal sejalan dengan arahan pemerintah pusat lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 tentang tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
"Aset milik Pemkot Pontianak. Ada fasilitas lainnya di pasar ini seperti home storage, mushola, toilet dan klinik," terangnya.
Revitalisasi pasar ini juga bagian dari perubahan kebiasaan dari pandemi Covid-19.
Masyarakat yang awalnya sempat menggunakan jasa angkutan online untuk membeli bahan makanan, kini telah kembali membeli di pasar offline.
"Pembangunannya dimulai saat pandemi covid. Untuk penataan taman di sekitar, penyambungan listrik dan air menggunakan dana pemerintah daerah lewat APBD Kota Pontianak," tutupnya.
(Kominfo Pemkot Pontianak/Prokopim Pemkot Pontianak)
Artikel Terkait
3 Warisan Budaya Pontianak Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda. Salah Satunya Bahasa Melayu Pontianak Nih
3 Rambu Jalan Jeranding yang Harus Dipatuhi Warga Pontianak ! Apa Saja Rambu Lalu Lintas Itu ?
Angka Bebas Jentik Kota Pontianak 80,06 Persen, Dinas Kesehatan Pontianak Antisipasi Lewat Fooging Semua Rumah dan Pencegahan Menggunakan Vaksin DBD
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Imbau Masyarakat Tak Panik Terhadap DBD. Kasus Demam Berdarah Bisa Ditekan Hingga Nol, Namun Ada Syaratnya Nih