KALIMANTANSATU.COM - Satlantas Polresta Pontianak memberlakukan rekayasa arus lalu lintas saat malam pergantian Tahun Baru 2024 di Kota Pontianak.
Perlu diketahui, ada sejumlah titik ruas jalan yang akan diberlakukan satu arah atau one way.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan akibat kepadatan lalu lintas saat perayaan malam Tahun Baru 2024.
Pemberlakuan satu arah dilakukan mulai Minggu 31 Desember 2023 mulai jam 17:00 WIB sampai 24.00 WIB.
Kendati demikian, rekayasa lalu lintas bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
Untuk menghindari penumpukan arus lalu lintas dan kendaraan di jalan, masyarakat diimbau tetap memperhatikan arahan petugas lalu lintas di lapangan.
Para pengguna jalan harus menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, para pengendara juga disarankan mencari jalur dan jalan alternatif lainnya.
Dikutip Kalimantansatu.com dari Instagram @satlantas_pontianak, berikut ini rincian pemberlakuan satu arah saat perayaan malam Tahun Baru 2024 di Pontianak :
Mulai dari simpang lampu merah Pasar Flamboyan sampai dengan simpang lampu merah Jalan Diponegoro
Artikel Terkait
Urutan Traffic Light Jembatan Kapuas 1 Terbaru. Satlantas Polresta Pontianak Berlakukan Tidak Searah Jarum Jam
Urutan Traffic Light Jembatan Simpang Tanjung Raya Terbaru. Satlantas Pontianak Atur Tak Searah Jarum Jam Lagi
3 Rambu Jalan Jeranding yang Harus Dipatuhi Warga Pontianak ! Apa Saja Rambu Lalu Lintas Itu ?
Info Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2024 di Pontianak ! Satlantas Polresta Pontianak Berlakukan One Way Mulai 31 Desember 2023, Cek Lokasinya
Jam Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Tahun Baru 2024 di Jakarta ! Korlantas Polri Berlakukan Contraflow dan One Way di Beberapa Jalan Tol
Rekayasa Lalu Lintas Car Free Night Jakarta Tahun Baru 2024 Lengkap. Cek Lokasi Pengalihan Lalu Lintas dan Penutupan Jalan Car Free Night Jakarta 2024