Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi Beberkan Kronologi Peristiwa Tewasnya Satu Warga Pontianak yang Dianiaya di THM

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 27 Februari 2024 | 19:16 WIB
Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku penganiayaan, yakni M (46) dan BG (39) yang menewaskan Fandi (41) di salah satu salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu 25 Februari 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Humas Polresta Pontianak)
Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku penganiayaan, yakni M (46) dan BG (39) yang menewaskan Fandi (41) di salah satu salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu 25 Februari 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Humas Polresta Pontianak)

Selain itu, ada juga satu bilah pisau lain diduga milik M.

"Selain pisau, pakaian milik korban sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alhamdulillah tertangkap dan bisa kita amankan atas bantuan tokoh masyarakat. Akhirnya, kedua tersangka menyerahkan diri ke Polresta Pontianak," pungkas Kapolresta Pontianak.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Humas Polresta Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X