Karyawan BUMD di Pontianak Ditangkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur. Ancam Sebar Video Korban agar Bisa Mengulangi Perbuatannya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 20 Juni 2024 | 15:41 WIB
HP diduga melakukan pencabulan kepada anak laki-laki bawah umur berusia 15 tahun. (Kalimantansatu.com/Polresta Pontianak)
HP diduga melakukan pencabulan kepada anak laki-laki bawah umur berusia 15 tahun. (Kalimantansatu.com/Polresta Pontianak)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polresta Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X