Tim Macam Selatan Unit Jatanras Sat Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi sejumlah pelaku tersebut dikantongi, lantas dilakukan penangkapan.
"Tersangka pertama ditangkap di rumahnya di Parit Besar, Pontianak Kota. Tersangka kedua dan ketiga ditangkap di kontrakan mereka di Jalan Tanjung Raya 2 Gang 93. Tersangka keempat dan kelima ditangkap di Jalan Tanjung Hilir Gang Manunggal. Tersangka keenam ditangkap di samping Hotel Orient," papar AKP Dumaria Silalahi.
Adapun keenam pelaku itu terdiri dari 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Inisial keenam pelaku itu yakni HA (51 tahun), YA (32 tahun), SR (39 tahun), AD (26 tahun), IP (22 tahun), dan HM (51 tahun).
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak Kepolisian. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP," pungkas AKP Dumaria Silalahi.
(*)
Artikel Terkait
Main Petak Umpet Berujung Maut di Pontianak ! Kronologis Anak Meninggal Dunia Setelah Tergantung di Tali Ayunan Diungkap Kapolsek Pontianak Selatan
Dooorrr ! Mau Kabur saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pontianak Dapat Hadiah Tembakan Peluru di Kaki
Harga Sewa Ruang Serbaguna Masjid Mujahidin Pontianak 2024 Untuk Akad Nikah, Resepsi Pernikahan, Diskusi dan Seminar
Terlibat Kasus Pencurian Satu Sepeda Motor Honda Vario, 4 Warga Pontianak Ditangkap oleh Jatanras Polresta Pontianak
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pontianak Dapat Tembakan di Kaki Kiri dan Kanan
Menjadi Kurir Narkoba Jenis Pil Ekstasi, Sopir Ekspedisi Asal Pontianak Selatan Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Kronologisnya