Cek Peta Kekuatan Politik Parpol di Pilgub Kalbar 2024 Untuk Pasangan Sutarmidji-Didi Haryono, Ria Norsan-Krisantus dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 4 September 2024 | 12:12 WIB
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur siap berkompetisi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2024. Mereka adalah Sutarmidji-Didi Haryono, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan, dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor. (Prod. Kalimantansatu.com)
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur siap berkompetisi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2024. Mereka adalah Sutarmidji-Didi Haryono, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan, dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor. (Prod. Kalimantansatu.com)

Sutarmidji-Didi Haryono diusung parpol koalisi gemuk.

Setidaknya ada 8 parpol siap memenangkan pasangan ini. Diantaranya:

  • Partai NasDem 411.762 suara
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 364.064 suara
  • Partai Golongan Karya (Golkar) 392.193 suara
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 162.495 suara
  • Partai Amanat Nasional (PAN) 202.224 suara
  • Partai Demokrat 284.969 suara
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 59.660 suara
  • Partai Perindo 51.447 suara

TOTAL SUARA : 1.928.814 suara sah parpol

B. Ria Norsan-Krisantus Kurniawan

3 parpol mengusung Norsan-Krisantus antara lain :

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 580.498 suara
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 159.923 suara
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 105.556 suara

TOTAL SUARA : 845.977 suara sah parpol

C. Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor

Pasangan Muda-Jakius disokong 6 parpol diantaranya : 

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 210.305 suara
  • Partai Buruh 10.787 suara
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 19.199 suara
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 5.448 suara
  • Partai Ummat 13.738 suara
  • Partai Bulan Bintang (PBB) 3.521 suara

TOTAL SUARA : 262.998 suara sah parpol

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kalimantansatu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X