Polda Kalbar Tegaskan Atensi Serius Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Singkawang Inisial HH

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 25 September 2024 | 10:39 WIB
Ilustrasi pencabulan (Kalimantansatu.com/Pixabay Geralt)
Ilustrasi pencabulan (Kalimantansatu.com/Pixabay Geralt)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Audensi digelar oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio, Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya, dan fungsi pengawasan internal Polda Kalbar kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum kasus pencabulan di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa 24 September 2024.

Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio menegaskan, pihaknya memperkuat penyidikan dengan memberikan dukungan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar yang akan ditugaskan ke Polres Singkawang.

“Kami telah menyiapkan penyidik dari Unit PPA untuk mendukung penyidikan kasus ini. Hari ini, Rabu, 24 September 2024, kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Singkawang,” tegas Bowo Gede Imantio dalam keterangannya.

Baca Juga: Hilirisasi Minerba Tunjukkan Hasil Positif ! Presiden Jokowi Hendak Perluas ke Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kelautan

Pihaknya akan serius menangani kasus ini dan berkoordinasi dengan seluruh komponen, khususnya sistem peradilan pidana (CJS).

Hal ini agar kebenaran kasus yang tengah ditangani segera terungkap.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol R Petit Wijaya menimpali, penanganan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh tersangka HH di Kota Singkawang sebenarnya sudah berjalan sesuai prosedur oleh penyidik Polres Singkawang.

Hal ini juga diakui oleh keluarga korban.

Audensi digelar oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio, Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya, dan fungsi pengawasan internal Polda Kalbar kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum kasus pencabulan anak di bawah umur.
Audensi digelar oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio, Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya, dan fungsi pengawasan internal Polda Kalbar kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum kasus pencabulan anak di bawah umur. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Kalbar)

Namun, demi percepatan penanganan, diperlukan adanya asistensi dan pendampingan agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat.

Baca Juga: Tinjau Pasar Mawar di Pontianak, Presiden Jokowi Pastikan Harga Komoditas Relatif Stabil. Ini Sejumlah Langkah Pemerintah Untuk Jaga Stabilitas Harga

“Pertama-tama, atas nama pimpinan, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara ini,” kata Petit.

Petit juga menyampaikan, Polda Kalbar melalui Biro SDM Polda Kalbar, dalam hal ini Bagian Psikologi (Bag Psi), akan memberikan layanan trauma healing secara gratis bagi korban kejahatan yang mengalami trauma.

“Korban kejahatan biasanya mengalami trauma, baik fisik maupun psikologis. Untuk itu, kami sampaikan kepada keluarga bahwa Polda Kalbar akan memberikan layanan trauma healing secara cuma-cuma. Polres Singkawang akan berkoordinasi dengan Bag Psi Biro SDM Polda Kalbar terkait hal ini,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X