KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Barisan NKRI (Norsan-Krisantus) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat.
Laporan tersebut diajukan setelah viralnya sebuah video yang diduga menunjukkan aktivitas kampanye tersembunyi di SMA Negeri 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, 27 September 2024.
Juru bicara Barisan NKRI Sirat Nurwandi menerangkan, bukti pelanggaran tersebut diperoleh dari video yang beredar di berbagai platform media sosial pada 7 Oktober 2024.
Dalam video tersebut, terlihat adanya kegiatan yang melibatkan seorang ASN, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, yang diduga memfasilitasi kampanye terselubung di sekolah.
“Sebagai ASN, beliau seharusnya netral. Namun dalam video terlihat jelas bahwa kegiatan tersebut disamarkan sebagai sosialisasi, tetapi sebenarnya mengarah pada ajakan untuk mendukung salah satu pasangan calon, yaitu nomor 1,” ungkap Sirat saat ditemui usai melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke kantor Bawaslu Kalbar seperti dilansir Kalbar Digital (Mitra Promedia Teknologi).
Nurwandi menambahkan bahwa ASN yang dilaporkan tampak secara langsung mengajak peserta kegiatan untuk mendukung pasangan calon nomor 1.
Hal ini, menurutnya, merupakan pelanggaran serius karena ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam pemilu.
"Ajakan itu terang-terangan, diiringi dengan fasilitasi kegiatan yang jelas-jelas mengarah pada kampanye untuk pasangan calon tertentu," tambahnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Dinobatkan Peringkat 18 dari 500 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025
Barisan NKRI berharap, Bawaslu Kalbar segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin Bawaslu bertindak cepat sesuai aturan hukum dan kode etik. ASN tidak boleh menyalahgunakan posisinya untuk kegiatan politik praktis," tegas Nurwandi.
Saat ini, Barisan NKRI menunggu hasil penyelidikan dan tindak lanjut dari Bawaslu terkait laporan tersebut.
Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, Bawaslu akan memberikan informasi resmi mengenai langkah selanjutnya.
“Kami menantikan tindakan konkret dari Bawaslu untuk memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai hukum. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan positif,” tutupnya.
Artikel Terkait
Rakyat Silakan Tagih! Cek Adu Program Sutarmidji-Didi Haryono, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor di Pilgub Kalbar 2024
Tragis, Seorang Karyawan PT Ichiko Agro Lestari di Kubu Raya Tewas Masuk ke Dalam Mesin Pemisah Cangkang dan Kernel Buah Kelapa Sawit
Ini Kronologis Penemuan dan Identitas Mayat Warga Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Lakukan Pencurian Kabel PLN di Sungai Raya
Kabar Duka, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi Meninggal Dunia. Polres Boyolali Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum
Viral Video Ketua PMI Kalbar Lismaryani Sutarmidji Mengarahkan Siswa dan Siswi SMAN 1 Sungai Raya Untuk Memilih Calon Gubernur Kalbar Nomor Urut 1
Apakah Maarten Paes Main Ketika Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ? Manager Sumardji Ungkap Kondisi Kiper Dallas FC Itu
Jelang Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Shin Tae-yong : Cuaca Bukan Masalah bagi Kami
Sempat Lakukan Hal Ini, Nahas Tukang Bangunan Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik PLN di Masjid Al-Fadilah, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya
Tutorial MyPertamina Daftar Barcode untuk Beli Beli Pertalite dan Solar Subsidi Mobil atau Kendaraan Roda 4 di Link subsiditepat.mypertamina.id
Cek Nama Kamu, Apakah Masuk Daftar Konsumen yang Bisa Beli Gas LPG/Elpiji 3 Kg di Link https subsiditepatlpg mypertamina id
Resmi Berganti, Siapa Kasatreskrim Polres Kubu Raya yang Baru ? AKP Ruslan Gani Pindah ke Polda Kalbar
Baim Wong Cerai Talak Paula Verhoeven, Pendaftaran Berkas Perkara di PA Jakarta Selatan
Menhan Prabowo Subianto Dinobatkan Peringkat 18 dari 500 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025