6 Info Kalbar Ini Wajib Diketahui ! Dari Nama Kabupaten di Kalbar Hingga Luas Wilayah, Klimatologi, Hidrologi, Topografi, Geologi dan Batas Wilayah

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 1 Desember 2024 | 13:36 WIB
Peta batas administrasi Provinsi Kalimantan Barat (Kalimantansatu.com/Dok. PPID Pemprov Kalbar)
Peta batas administrasi Provinsi Kalimantan Barat (Kalimantansatu.com/Dok. PPID Pemprov Kalbar)

Kedua danau ini adalah Danau Sentarum dengan luas (117.500 hektar), Danau Luar I (5.400 hektar).

Kedua danau ini berlokasi di Kabupaten Kapuas Hulu dan mempunyai potensi perikanan dan pariwisata yang baik.

Baca Juga: Soroti Konflik Geopolitik Dunia, Presiden Prabowo Subianto Berharap Ada Terobosan-Terobosan di Gaza

6. Klimatologi Kalbar

Oleh karena posisi geografis Kalimantan Barat yang terletak di garis Khatulistiwa maka iklim di Kalimantan Barat yakni Iklim Tropis dengan 2 (dua) musim, yakni musim panas dan musim penghujan.

Suhu udara di Kalimantan Barat relatif panas yang diikuti dengan kelembaban udara yang tinggi.

Berdasarkan catatan empiris dari 8 (delapan) stasiun meteorologi di Kalimantan Barat, suhu udara di daerah Kalimantan Barat cukup normal dengan suhu terendah yang tercatat 25,9°C di Stasiun Meteorologi Melawi pada bulan Desember 2017 dan suhu tertinggi yang tercatat adalah 28,4°C pada stasiun meteorologi Pontianak, Mempawah dan Ketapang pada bulan Juni 2017.

Pada Tahun 2017 tercatat dari 8 (delapan) stasiun meteorologi di Kalimantan Barat rata-rata curah hujan di Kalimantan Barat tertinggi pada bulan Agustus sebesar 406,9 mm dan bulan November sebesar 337,9 mm, sedangkan curah hujan terendah pada bulan Juni sebesar 196,5 mm.

Semetara rata-rata dari 8 (delapan) stasiun meteorologi di Kalimantan Barat untuk Jumlah Hari Hujan Tahun 2017 terbanyak pada bulan November yakni 25 hari hujan.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: PPID Pemprov Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X