KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.
Lasarus menyebut, putusan MK merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.
“Putusan yang dikeluarkan oleh MK kemarin sifatnya final dan mengikat. Hasilnya pun sudah kita ketahui bersama. Karenanya, mari sama-sama kita hormati apa yang telah diputuskan,” ujar Lasarus dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (5/2/2025).
Putusan MK ini diharapkan Lasarus menjadi jawaban atas serangkaian tudingan kecurangan selama proses Pilkada berlangsung.
Dia pun turut mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu Pilkada curang pasca keluarnya putusan MK tersebut.
“Mohon setelah ini jangan ada lagi tudingan bahwa Pilkada di Melawi tidak fair dan seterusnya karena itu semua sama sekali tidak terbukti,” imbuhnya.
Ketua Komisi V DPR RI ini lantas berpesan kepada segenap masyarakat Melawi untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan pilihan yang terjadi saat Pilkada lalu.
Dirinya mengingatkan bahwa kontestasi politik lima tahunan jangan sampai menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kehidupan bermasyarakat.
“Pilkada sudah selesai. Mari diterima hasilnya dengan lapang dada. Kini saatnya kembali bersatu demi kelangsungan Melawi yang lebih baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi.
Putusan ini dibacakan oleh sembilan hakim MK dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) malam.
Dengan demikian, kemenangan pasangan Dadi Sunarya Usfa Yusra-Malin (Damai) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2025-2030 dinyatakan sah.
(*)
Artikel Terkait
Viral Guru Lalai Isi PDSS di SMAN 1 Mempawah, Pj Gubernur Kalbar Harisson Sampaikan Langkah Tegas Ini
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ dengan Ari Bias: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi Tidak Diresp
Masyarakat Jangan Salah Paham ! Ini Klarifikasi Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Soal Ide Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SMP dan SMA di Depok Jawa Barat, Wapres Gibran: Cukup Lahap Menyantap Menu Hari Ini
4 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Bagaimana Kondisi 19 Korban yang Dilarikan ke RSUD Ciawi Kota Bogor ?
Lalai ! Terungkap Penyebab Siswa Gagal Ikut SNBP 2025 di SMAN 1 Mempawah. Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita Bilang Sudah Isi PDSS, Tapi Ini Masalahnya
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Satu Rumah di Komplek Gemilang Hoki Land Kubu Raya
Kronologis Aksi KKB Bakar 4 Bangunan di Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Diduga Karena Perselingkuhan
Sempat Viral Medsos, 3 Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Bus di Jalan Raya Malindo Sanggau Diamankan Polisi
Dalam Sorotan ! Polda Kalbar Tegaskan Polres Singkawang Sudah Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur ke Kejaksaan